Berapa persentase iuran JKK untuk penerima upah? Berikut ulasannya.
Pemerintah melakukan perubahan persentase iuran JKK (jaminan kecelakaan kerja) untuk peserta PU (penerima upah) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2023 yang ditetapkan pada 6 Oktober 2023. Peraturan diatas…