Bahaya Debu & Kebisingan di Pabrik
Debu dan kebisingan Kerja adalah dua bahaya lingkungan kerja yang sering muncul di sektor manufaktur. Keduanya tidak boleh dianggap sepele, karena bisa menyebabkan penyakit paru-paru, gangguan pendengaran, bahkan penurunan produktivitas kerja.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan batas aman paparan debu dan kebisingan melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam Permenaker 5/2018. Aturan ini menjadi acuan wajib bagi semua perusahaan yang memiliki risiko paparan fisik dan kimia.
Dasar Hukum dan Standar Batas Paparan (NAB)
Permenaker 5/2018 menetapkan Nilai Ambang Batas (NAB) — yaitu batas tertinggi paparan debu atau kebisingan yang masih dianggap aman bagi pekerja selama 8 jam kerja per hari.
- Kebisingan: NAB = 85 dBA (desibel A) untuk paparan selama 8 jam.
Semakin tinggi tingkat kebisingan, semakin singkat waktu paparan yang diizinkan. - Debu: NAB berbeda tergantung jenis debu (total, respirabel, silika bebas).
Misalnya, debu total 10 mg/m³; silika bebas <0,1 mg/m³.
Catatan penting: Bila hasil pengukuran melebihi NAB, perusahaan wajib melakukan tindakan pengendalian.
Identifikasi dan Pengukuran Paparan
Langkah awal dalam pengendalian adalah melakukan identifikasi bahaya dan pengukuran lingkungan kerja.
- Untuk kebisingan, digunakan alat sound level meter atau dosimeter.
- Untuk debu, digunakan alat sampling udara seperti personal dust sampler.
Pengukuran ini sebaiknya dilakukan oleh petugas HSE terlatih atau pihak ketiga yang kompeten. Frekuensi pengukuran biasanya 1–2 kali per tahun atau setiap ada perubahan proses kerja.
Strategi Pengendalian Debu dan Kebisingan
Setelah diketahui hasil paparan, perusahaan wajib melakukan langkah-langkah pengendalian hierarkis:
A. Eliminasi & Substitusi
- Menghilangkan sumber debu atau suara bila memungkinkan.
- Mengganti bahan atau mesin yang lebih “sunyi” dan rendah emisi.
b. Rekayasa Teknik (Engineering Control)
- Pasang sistem ventilasi lokal (Local Exhaust Ventilation).
- Gunakan peredam suara atau enclosure pada mesin bising.
- Atur tata letak mesin agar pekerja tidak terlalu dekat dengan sumber kebisingan.
c. Pengendalian Administratif
- Rotasi kerja untuk mengurangi durasi paparan.
- Jadwal kerja fleksibel pada area bising.
- Pasang rambu peringatan dan SOP kerja aman.
d. Alat Pelindung Diri (APD)
- Gunakan earplug atau earmuff untuk kebisingan.
- Gunakan masker respirator untuk debu, sesuai klasifikasi partikulat.
- Pastikan pekerja mendapat pelatihan cara pemakaian APD yang benar.
Pelaporan & Kepatuhan Regulasi
Semua hasil pengukuran dan langkah pengendalian harus didokumentasikan dan dilaporkan ke pihak manajemen dan instansi ketenagakerjaan sesuai ketentuan.
- Simpan hasil pengukuran NAB minimal 5 tahun.
- Buat laporan hasil pengendalian & tindakan koreksi.
- Sertakan bukti pelatihan K3 pekerja.
Kepatuhan terhadap Permenaker 5/2018 bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari tanggung jawab hukum dan perlindungan tenaga kerja.
Tips Praktis untuk Industri Manufaktur
- Lakukan inspeksi kebersihan rutin di area produksi.
- Pastikan alat ukur terkalibrasi dan digunakan oleh petugas kompeten.
- Jadwalkan program pengukuran berkala untuk menjaga tren paparan.
- Libatkan pekerja dalam pelaporan bahaya dan perbaikan lingkungan kerja.
- Buat sistem peringatan dini jika kebisingan atau debu melampaui ambang batas.
Q: Apa itu NAB kebisingan menurut Permenaker 5/2018?
A: NAB kebisingan adalah 85 dBA untuk paparan 8 jam per hari. Jika melebihi, wajib ada pengendalian teknis dan administratif.
Q: Bagaimana cara mengukur debu di tempat kerja?
A: Gunakan personal dust sampler atau alat pengambilan sampel udara yang dikalibrasi, lalu analisis di laboratorium.
Q: Apa konsekuensinya jika perusahaan tidak patuh?
A: Sanksi administratif hingga pidana, dan risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja.
Pengendalian debu dan kebisingan bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga investasi jangka panjang untuk kesehatan pekerja dan kelancaran operasi produksi. Dengan memahami Permenaker 5/2018, industri manufaktur bisa menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Jika Anda ingin memastikan pabrik Anda patuh dan aman, lakukan pengukuran lingkungan kerja secara rutin dan dokumentasikan hasilnya dengan benar.
